Minggu, 14 Februari 2010

Perdagangan Internasional

1. Gambaran Umum P.I. (Perdagangan Internasional)
Pada dasarnya tak ada satupun Negara di dunia ini yang mampu memenuhi kebutuhan internalnya masing-masing. Kebutuhan yang tidak dimiliki atau yang tidak mampu disediakan secara mandiri menempatkan suatu keadaan dimana diperlukan adanya pertukaran komoditi antar negara. Jadi bisa disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang kebutuhan & jasa dalam transaksi jual beli antar negara.

1.1. Pengertian dan Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi & permasalahan ekspor-impor yang meliputi perdagangan & keuangan serta organisasi (swasta / pemerintah) & kerjasama ekonomi antar Negara.
Rung lingkup meliputi ;
1. Teori & Kebijaksanaan perdagangan internasional
2. Teori & Kebijaksanaan keuangan / moneter internasional
3. Organisasi & kerjasama ekonomi internasional
4. Perusahaan multinasional & bisnis internasional

1.2. Perdagangan antar Negara dan Ilmu Ekonomi Internasional
Adanya perdagangan internasional antar Negara secara tidak langsung menimbulkan ketergantungan antara Negara satu dengan yang lainnya. Dan untuk memenuhi kebutuhan akan barang & jasa, maka terjadilah pertukaran barang dan jasa yang dikenal dengan perdagangan internasional.
Keterkaitan okonomi di masing-masing Negara tentunya mempengaruhi kondisi-kondisi yang haru selaras sehingga tidak membuat kegiatan perdagangan internasional diatur oleh aturan dari salah satu Negara saja. Oleh karena itu, acuan ilmu ekonomi dan kebijaksanaannya pun perlu disepakati bersama.


1.3. Bidang dan Sifat Kegiatan P.I. Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional dapat diartikan sebagai jenis perusahaan yang memiliki jaringan distribusi dan kerjasama meliputi luar wilayah domestik perusahaan itu sendiri.
Perusahaan-perusahaan seperti inilah yang menjadi pelaku utama dalam kegiatan perdagangan internasional.

1.4. Masalah yang dibahas dalam Perdagangan Internasional
Faktor-faktor terjadinya perdagangan internasional antara lain ;
1. Sumber daya alam yang berbeda
2. Sumber daya manusia yang berbeda dalam tingkat kualitas dan kuantitas
3. Perbedaan faktor produksi
4. Perbedaan kemampuan produksi
5. Motif keuntungan dalam perdagangan
6. Kemampuan dalam persaingan antar perusahaan multinasional
Dari beragam faktor-faktor yang disebutkan diatas, akan timbul berbagai kendala dan karakter dalam kondisi perdagangan antar negara. Pada umumnya, pemecahan masalah senantiasa didapatkan dari kesepakatan antan perusahaan multinasional.

1.5. Hubungan Ilmu Ekonomi / Perdagangan International dengan Ilmu Ekonomi lain
Dalam melakukan analisis teori pedagangan internasional. Akan senantiasa digunakan beberapa asumsi dasar sebagai berikut;
1. Neocality of economy, dimana uang tidak berpengaruh atas harga relatif
2. Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
3. faktor produksi secara internasional tidak dapat berpindah
4. teknologi yang tersedia sama
5. Taste & Income Distribution dianggap sesuatu yang given dan tidak berubah
6. Tidak terdapat hambatan perdagangan / Trade Barrier dalam bentuk biaya transport, informasi, & komunikasi
7. adanya Full Employment faktor produksi & tidak terjadi excess supplies / shortage of commodities
Setiap asumsi yang telah disebutkan diatas, diambil dari asumsi-asumsi ilmu ekonomi perdagangan internasional dan ilmu ekonomi lainnya yang terkait dalam pengambilan kebijaksanaan di kegiatan perdagangan internasional.
Dalam era globalisasi & perdagangan bebas, manusia dengan ide, bakat, iptek, barang & jasa yang dihasilkannya dapat dengan mudah melewat batas Negara yang mana pergerakan relatif bebas ini, telah menimbulkan saling keterkaitan & ketergantungan maka menyebabkan hamper semua kehidupan dalam suatu Negara terpengaruh oleh ekonomi internasional. Dengan kata lain, perdagangan bebas saat ini dapat dikatakan tak ada lagi Negara yang autharcy yaitu negara yang hidup terisolasi.

Pemasaran Usaha Syariah

Kali ini kita akan membahas singkat tentang Pemasaran Usaha Syariah. Sebelumnya kita akan membahas definisi dari Usaha Syariah. Menurut beberapa artikel yang saya baca, Syariah memiliki arti keislaman dengan segala ketentuan yang tidak bertolak belakang dengan ajaran dalam Islam.
Marketing syariah itu sendiri menurut definisi adalah suatu penerapan pemasaran atau disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nilai inti dari marketing syariah adalah integritas dan transparansi, sehingga para marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasar adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan, dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa dibohongi dan tertipu ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi.
Konsep marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang sudah kita kenal sebelumnya. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah suatu ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan peng-komunikasi-an nilai-nilai kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholders-nya.
Namun pemasaran sekarang didapati sebuah kekeliruan yang diartikan untuk membujuk orang-orang belanja sebanyak-banyaknya atau juga pemasaran berarti membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung atau belanja. Berbedanya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar utnuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kekeliruan itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang pemasar.
Pemasaran syariah bukan hanya sebuah pemasaran yang ditambahkan kata syariah tetapi juga karena ada nilai-nilai lebih pada peran dalam syariah itu sendiri dan syariah berperan dalam pemasaran itu sendiri. Peranan syariah dalam pemasaran diartikan suatu usaha yang berbasis syariah yang diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan adanya profesionalisme maka dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja tetapi juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu nilai kepada para pemegang saham sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
Dalam hal teknisnya pemasaran syariah, salah satunya terdapat strategi pemasaran syariah untuk memenangkan mind-share dan nilai pemasaran syariah untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmentasi, targeting, dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service awards dalam bisnisnya sehingga mamapu meraih ¬heart-share.
Konsep pemasaran usaha syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Nantinya dapat di prediksikan pemasaran syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya oleh masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran. Karena ajaran Islam pun pada dasarnya memiliki aturan-aturan kemanusiaan yang dijunjung tinggi diatas nilai-nilai keuntungan semata yang seperti umumnya dilakukan di usaha-usaha yang tidak menganut syariah Islam.